KURIKULUM KMI ASSURUUR
Sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada, yaitu KMI 6 tahun, maka kurikulum di pesantren Assuruur diperuntukkan jangka waktu 6 tahun, dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 KMI. Dengan demikian, tidak terdapat dua macam kurikulum di KMI, misalnya kurikulum tingkat SLTP (3 tahun) dan SLTA (3 tahun), tetapi kurikulumnya terpadu untuk KMI 6 tahun.
Konsekwensi logis dari system yang digunakan di KMI ini adalah, santri dinyatakan lulus apabila sudah menamatkan studinya selama 6 tahun di KMI (dari SD/MI), dan atau 3 tahun (dari SMP/MTs.). Ijazah KMI dan ijazah-ijazah lainnya hanya akan diberikan kepada santri yang telah lulus, yaitu mereka yang telah menamatkan studinya dari kelas 6 KMI.
Kurikulum
di KMI pondok modern Assuruur Pameungpeuk Baleendah Banjaran Bandung tidak hanya berupa mata pelajaran yang
diajarkan di kelas, tetapi mencakup seluruh aktivitas santri, baik
ketika di kelas, di asrama, di masjid, di lapangan olahrga dan
sebagainya. Seluruh kegiatan yang dapat mengantarkan pesantren untuk
mencapai tujuan pendidikannya, termasuk kurikulum pesantren. Oleh karena
itu, seluruh aktivitas yang diikuti, dilihat, dan didengar oleh santri
semuanya tiada lain hanyalah dimaksudkan untuk pendidikan. Prinsip ini diabadikan dalam
motto:
كلّ ما تراه وتفعله وتسمعه للتربية
“Semua yang kamu lihat, yang kamu lakukan, dan yang kamu dengar
adalah untuk pendidikan”.
Kurikulum
yang digunakan di KMI Assuruur Pameungpeuk Banjaran Bandung merupakan syntese dari
beberapa kurikulum; yaitu kurikulum Depag, kurikulm Depdiknas,
dan kurikulum pondok modern Gontor,.
Pelajaran umum, seperti matematika, fisika, kimia, biologi, sejarah,
ekonomi dan sebagainya, diambil dari kurikulum Depdiknas. Mata pelajaran
agama dan bahasa Arab, seperti tafsir, hadits, aqidah, fiqh, tarikh
Islam, nahwu, sharaf
dan sebagainya, diambil dari kurikulum Gontor dan Depag, Selain itu, dilengkapi dengan berbagai kegiatan
ekstra kurikuler dalam beberapa bidang, antara lain: komputerisasi, IT
(informasi dan teknologi), ketrampilan, life skill, kesenian,
organisasi, olahraga dan lain-lain.
Sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada, yaitu KMI 6 tahun, maka kurikulum di pesantren Assuruur diperuntukkan jangka waktu 6 tahun, dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 KMI. Dengan demikian, tidak terdapat dua macam kurikulum di KMI, misalnya kurikulum tingkat SLTP (3 tahun) dan SLTA (3 tahun), tetapi kurikulumnya terpadu untuk KMI 6 tahun.
Konsekwensi logis dari system yang digunakan di KMI ini adalah, santri dinyatakan lulus apabila sudah menamatkan studinya selama 6 tahun di KMI (dari SD/MI), dan atau 3 tahun (dari SMP/MTs.). Ijazah KMI dan ijazah-ijazah lainnya hanya akan diberikan kepada santri yang telah lulus, yaitu mereka yang telah menamatkan studinya dari kelas 6 KMI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar